Kuat ditetapkan sebagai tersangka setelah Bharada E mengubah keterangan pada 7 Agustus. Mendengar penuturan lengkap tersebut Maruf Kuat sempat berusaha kabur ketika hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bharada E Bripka Ricky Rizal RE dan Kuat Maruf KM.
. KM adalah Kuat Maruf yang merupakan sopir istri Irjen Ferdy Sambo. Dalam insiden tersebut mereka memiliki peran masing-masing. Meski demikian sosok Kuat Maruf belum banyak diketahui publik.
Untuk diketahui Polri kini telah menetapkan 5 tersangka terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Saking dekatnya Kuat Maruf bahkan dipercaya menyimpan informasi penting Ferdy Sambo. Namun polisi berhasil menggagalkan upaya Kuat Maruf tersebut.
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Kuat juga disebutnya memberikan kesempatan penembakan itu terjadi. Total ada 15 saksi akan dihadirkan dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J atau.
Peran Kuat Maruf Kuat Maruf disebut berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. Untuk diketahui Polri kini telah menetapkan 5 tersangka terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Dream - Kuat Maruf merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshu Hutabarat.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan Jakarta Rabu 2482022. Kuat ditetapkan tersangka usai terbukti menyaksikan dan terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. Istimewa Terkiniid Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Kuat Maruf sempat kabur usai ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. Hal ini terjadi ketika Kuat Maruf ditetapkan tersangka pada Selasa 982022. Kuat disebut terpaksa mengurungkan niat untuk kabur lantaran keburu ditangkap.
Ferdy Sambo berperan memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus. Dalam insiden tersebut mereka memiliki. Polisi pun telah menetapkan lima tersangka yaitu.
Atas blak-blakannya Bharada E Kuat Maruf kemudian Bripka RR dan Ferdy Sambo menjadi tersangka. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Kuat ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak melaporkan adanya rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan.
KM saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini sosok dan. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap kata Listyo dalam rapat di Komisi III DPR Rabu 2482022. Kuat Maruf sopir Putri Candrawathi sempat mencoba melarikan diri setelah ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Timsus Polri pun menetapkan Kuat Maruf sebagai tersangka tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama Ferdy Sambo istri Ferdy Sambo bernama Putri Candrawathi dua ajudan Ferdy Sambo bernama Bharada E dan Bripka Ricky Rizal RE. Listyo menyebut kaburnya Kuat Maruf setelah Bharada E. Polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bharada Richard Eliezer RE Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf KM.
Dream - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Novriansyah Yosua Hutabarat sempat melarikan diri Tersangka Kuat Maruf sempat mau melarikan diri. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Kuat Maruf salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat ternyata sempat berusaha kabur. Status tersangka itu membuat Kuat Maruf terpojok.
Dilansir dari detikNews tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya telah diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan Selasa 982022. Disusul istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang kemudian menjadi tersangka. Kapolri Sebut ART Ferdy Sambo Sempat Akan Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J.
Dilansir dari detikNews Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Kuat Maruf yang mencoba melarikan diri setelah. Sama dengan keempat tersangka lainnya Kuat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP. 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J.
Bharada Richard Eliezer RE Bripka Ricky Rizal. Fakta baru terkait Kuat Maruf Asisten Rumah Tangga ART Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan. Kelima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Bharada E Bripka Ricky Rizal RE dan Kuat Maruf KM.
Adapun dalam perkara ini kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati. Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. JAKARTA iNewsid - Salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J Kuat Maruf ternyata sempat berusaha melarikan diri.
Sopir sekaligus ART Irjen Ferdy Sambo Kuat Maruf KM kanan saat mendatangi Komnas HAM Senin 182022. Listyo mengemukakan penetapan Kuat sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan Bripka Ricky Rizal pada 7 Agustus 2022.
Sosok Kuat Ma Ruf Sopir Istri Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Siapa Kuat Ma Ruf Sebenarnya Sopir Sambo Yang Sempat Coba Kabur
Ini Peran Kuat Ma Ruf Sopir Istri Ferdy Sambo Yang Menjadi Salah Satu Dari 4 Tersangka Penembakan Brigadir J Kalbar Terkini
Siapa Kuat Ma Ruf Tersangka Kasus Brigadir J Ini Pekerjaan Dan Peranannya Dalam Penembakan Yosua Tribun Wow
Kuat Ma Ruf Warga Sipil Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Sosok Kuat Ma Ruf Warga Sipil Tersangka Pembunuhan Brigadir J Ini Fotonya Saat Datangi Komnas Ham Tribunnews Com Mobile
Kapolri Kuat Ma Ruf Sempat Mau Melarikan Diri Usai Bunuh Brigadir Yosua Kumparan Com
Kuat Ma Ruf Inisial Km Yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J